TANGERANG -- Korea International Cooperation Agency (KOICA) memberikan apresiasi terhadap impleme...
TANGERANG -- Korea International Cooperation Agency (KOICA) memberikan apresiasi terhadap implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai kanal pengaduan masyarakat.
“Saya sangat terkesan dengan sistem informasi yang ada di sini, di Korea kami memiliki sistem yang hampir sama dan menurut saya hal ini bisa menjadi sistem yang membuat masyarakat nyaman,” kata salah satu Delegasi KOICA Ms. Hee Eun Lee saat melakukan kunjungan studi On Job Training pegawai baru di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Rabu (10/05/2023)
Kunjungan ini dihadiri oleh Deputy Country Director KOICA Indonesia, Ms. Ahn Soyeon, Project Coordinator SP4N-LAPOR! KOICA Indonesia, Ms. Dea Paramita, Monitoring and Reporting Officer at United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Muhammad Iqbal, MSW, Project Support Officer SP4N-LAPOR! UNDP Indonesia, Julio Prakoso dan 4 pegawai baru KOICA yang nantinya akan di tugaskan ke berbagai negara sebagai perwakilan KOICA. Tujuannya untuk mendapatkan informasi lengkap implementasi SP4N-LAPOR! di Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pemilihan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai lokasi studi pegawai baru KOICA terkait implementasi SP4N-LAPOR!. Di menyebutkan luas wilayah Kabupaten Tangerang 959,61 km2. Terbagi atas 29 kecamatan, terdiri dari 246 desa dan 28 kelurahan dan jumlah penduduk berdasarkan data BPS (Kabupaten Tangerang dalam Angka 2023) mencapai 3.352.472 jiwa.
"Sehingga menjadi faktor pengungkit banyaknya pengaduan masyarakat karena merupakan daerah urban yang menjadi miniatur Indonesia", ungkap Zaki.
Banyaknya pengaduan bukan menandakan daerah tersebut buruk, melainkan tingkat kritis serta tingginya kepedulian dan partisipasi masyarakat. Yang penting adalah pengaduan bukan di hal yang itu-itu saja serta tindak lanjut yang cepat/responsif.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk menerima pengaduan dan permintaan informasi yang ditindaklanjut maksimal 2 x 24 jam", lanjut Zaki.
Delegasi KOICA, Ms. Hee Eun Lee, mengaku sangat terkesan atas penerimaan yang sangat baik oleh Pemkab Tangerang. Dia juga berterima kasih atas informasi yang sangat lengkap terkait implementasi SP4N-LAPOR! di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ms. Hee Eun Lee menjelaskan bahwa sistem informasi yang telah dibuat merupakan hal yang sangat bagus dan berharap ke depannya SP4N-LAPOR! bisa menjadi wadah yang bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Menurut saya sistem informasi ini sudah sangat bagus, tetapi perlu edukasi dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat yang belum mengerti cara mengakses SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sebagai ucapan terima kasih tim dari KOICA memberikan cendera mata dan Bupati A. Zaki Iskandar menyerahkan batik khas Kabupaten Tangerang kepada Ms. Ahn Soyeon. Dipilihnya batik sebagai salah satu cendera mata untuk mengenalkan salah satu karya budaya khas Kabupaten Tangerang.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RN/at/nA)
Nomor : PR/264 -DISKOMINFO/V/2023
TANGERANG - Seorang mahasiswi University of Oxford, Inggris, Amirah Kaca Sumarto, melakukan penel...
TANGERANG - Seorang mahasiswi University of Oxford, Inggris, Amirah Kaca Sumarto, melakukan penelitian terkait implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Mahasiswi asal Indonesia ini tertarik mempelajari sistem pengaduan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik skala pemerintahan daerah. Kabupaten Tangerang menjadi objek penelitiannya sebagai proyek percontohan nasional dalam mengelola dan mengimplementasikan SP4N-LAPOR!.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah sangat baik dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR!. Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki SOP Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Bersumber Pengaduan SP4N-LAPOR! sehingga partisipasi masyarakat bisa menjadi bagian dalam proses pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap mahasiswi yang akrab dipanggil Kaca ini, Kamis (11/05/2023).
Testimoni Kaca disampaikan saat berkunjung ke Kantor Pemkab perihal penelitiannya terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Dia disambut baik oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di ruang kerjanya, Kantor Bupati Tangerang, Rabu (10/05).
Kaca menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengekspresikan komitmen serta mendesain tata kelola yang mendukung pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif. Ke depan, dia berharap Pemkab Tangerang terus berinovasi dalam peningkatan partisipasi masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pelayanan publik, terutama melalui pengaduan SP4N-LAPOR!.
"Selama melakukan kunjungan di Kabupaten Tangerang, saya melihat bahwa Pimpinan dan Pegawai Negeri Sipil di sana memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip penanganan pengaduan masyarakat. Mengingat, penanganan pengaduan masyarakat bukanlah hanya mengikuti prosedur, tetapi juga dapat memberikan kehadiran terbaik pemerintah dalam melayani masyarakat. Semoga Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan para peneliti atau akademisi untuk terus mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making)," ungkap Kaca.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno menyambut baik dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokasi penelitian. Menurut dia, saat ini Kabupaten Tangerang terhubung dengan SP4N-LAPOR! sejak 24 September 2018.
Tepat 1 tahun setelahnya, pada 24 September 2019 Pemerintah Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai salah satu daerah proyek percontohan nasional bersama 5 (lima) daerah lainnya se-Indonesia.
"Hal ini berkat dukungan penuh dan komitmen Pimpinan di bidang pengelolaan pengaduan masyarakat. Dimana kita telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Apalagi terkait P4 yang belum lama ini juga meraih Penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB, sebagai 30 Besar Terbaik sebagai Instansi Pemerintah (IP) Umum pada Kompetisi P4 ke-4 tahun 2022,” ungkap Nono.
Sebagai informasi, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menetapkan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik mewajibkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat mengimplementasikannya dan tidak boleh membuat aplikasi sejenis.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini ikut dengan peraturan dari Pemerintah Pusat, sehingga kami menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi kami. Namun demikian, kami juga memperluas jangkauannya dengan membuka pelayanan informasi dan komunikasi pada berbagai kanal media sosial @pemkabtangerang", ujarnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/at/IQ/nA)
Nomor : PR/ 264-DISKOMINFO/V/2023
TANGERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Sist...
TANGERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam penanganan pengaduan masyarakat serta mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik. Kegiatan tersebut terselenggara di Unity Building, Gading Serpong, Jumat (13/09/24).
Kepala Bidang Informasi Publik Ahmad Suryadi, menjelaskan, SP4N-LAPOR! merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan responsif.
"Melalui sistem ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap layanan publik, serta memastikan bahwa setiap pengaduan ditangani secara profesional dan akuntabel," ungkapnya.
Suryadi mengeaskan, rapat koordinasi SP4N-LAPOR! ini rutin kita lakukan, sebagai upaya peningkatan Pelayanan publik untuk terus dievaluasi,
"Peserta yang hadir hari Ini yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat penghubung dan Operator di pemerintah Kabupaten Tangerang.” Katanya.
Dalam acara tersebut dihadirkan narasumber dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) provinsi Banten dengan Ombudsman provinsi Banten, diharapkan menyempurnakan sistem dan prosedur penanganan pengaduan masyarakat ke depannya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/NR)
Nomor : PR/ 571-DISKOMINFO/XI/2024