Sampaikan Laporan Anda
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Transmigrasi RI yang dijabat oleh Bapak M. Iftitah Sulaiman sejak 21 Oktober 2024.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 tentang Kementerian Transmigrasi Pasal 5, Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kementerian menyelenggarakan fungsi:
Berita